Daftar Login

Bingung Pilih Caleg, Bolehkah Hanya Mencoblos Partai?

MEREK : coblos4d

Bingung Pilih Caleg, Bolehkah Hanya Mencoblos Partai?

coblos4dBerikut cara mencoblos surat suara Pemilu 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1). 1. Pemilih diharuskanBerikut cara mencoblos surat suara Pemilu 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1). 1. Pemilih diharuskan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas