Daftar Login

1 September, Pemko Dumai Implementasikan e-Absensi QR

1 September, Pemko Dumai Implementasikan e-Absensi QR

e absensi kota dumaiMulai 1 September 2021 (hari ini, red) , Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah melaksanakan presensi dan absensi melalui QR-Code (e-Absensi) untuk seluruh Aparatur Sipil NegaraPeraturan ini menetapkan tata kelola presensi elektronik di lingkungan pemerintah kota dumai untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan kinerja pegawai. Presensi elektronik dapat

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas