Daftar Login

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Perjudian On -

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Perjudian On -

jenis judi onlineData PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi on. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.Judi daring atau dikenal dengan Judi on adalah jenis perjudian yang dilakukan di Internet. ini termasuk Poker Virtual, Kasino, dan Taruhan Olahraga (Sportsbook). Lokasi perjudian on pertama yang dibuka untuk umum adalah tiket Lotere Internasional Liechtenstein pada bulan Oktober 1994. saat ini pasar bernilai sekitar $40 miliar secara global setiap tahun, menurut berbagai perkiraan.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas